Rumah yang merupakan kebutuhan primer masyarakat semakin tidak terjangkau oleh masyarakat. Harga tanah dan rumah yang terus meroket tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan sebagian penduduk indonesia.
Hampir setengah dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 244 juta jiwa tidak mampu membeli rumah standar layak huni. Masalahnya, daya beli terbatas, sementara harga rumah dan biaya hidup makin tinggi.
Pemerintah belum mampu mengatasi masalah ini. Kendala lainnya adalah terbatasnya dana anggaran untuk membangun rumah. Tambahan dana APBN yang sangat kecil untuk perumahan tidak mempan mengatasi krisis perumahan.
Masyarakat (berpenghasilan rendah) membutuhkan rumah yang terjangkau, sedangkan biaya-biaya terus naik. Banyak biaya yang mulai tinggi meliputi biaya lahan, konstruksi, dan perizinan. Harga lahan mulai tinggi karena ketersediaan lahan menipis, khususnya di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Sementara itu, biaya konstruksi naik karena mengikuti harga bahan bakar minyak (BBM). Rumah juga menjadi mahal karena serangkaian proses perizinan yang panjang dan lama.