Edukasi dan Tutorial

Tips Mengetahui Produk Halal dan Menghindari Produk Haram

Kebanyakan umat muslim Indonesia belum menyadari bahwa sehari-hari kita dikelilingi oleh bahan pangan haram maupun subhat. Bahkan mungkin tanpa disadari, tubuh kita dan keluarga kita telah terkontaminasi oleh bahan pangan haram.

Padahal cukup jelas peringatan dari Rasulullah: “Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya” (HR Tirmidzi).

Saat ini konteks halal telah meluas tidak hanya untuk makanan dan minuman saja, namun juga obat-obatan, vitamin, supllemen, vaksin dan kosmetika. Karena tak jarang produk-produk tersebut menggunakan bahan haram dan najis.
Dalam konteks makanan, Dr Anton Apriyantono mendefinisikan makanan halal sebagai berikut:

  • Tidak mengandung babi dan bahan yang berasal dari babi.
  • Tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan seperti : bahan-bahan yang berasal dari organ manusia, darah, kotoran-kotoran dan lain sebagainya.
  • Semua bahan yang berasal dari hewan halal yang disembelih menurut tata cara syari’at Islam.
  • Semua tempat penyimpanan, tempat penjualan, pengolahan, tempat pengelolaan dan transportasinya tidak boleh digunakan untuk babi. Jika pernah digunakan untuk babi atau barang yang tidak halal lainnya terlebih dulu harus dibersihkan dengan tata cara syari’at Islam
  • Semua makanan dan minuman yang tidak mengandung khamar.

Menurut Ust Nanung Danar Dono, dosen dan peneliti dari UGM penggunaan bagian-bagian tubuh babi sudah begitu meluas di dunia industri, diantaranya:

Lemak Babi

  1. Lemak & gliserin : softdrink, bahan kosmetik (facial, hand & body lotion), sabun,bahan roti, eskrim, dll.
  2. Emulsifier : Lesitin, E471-E476, dll (tapi ingat tidak semua kode E merujuk ke Babi).
  3. Lard (lemak babi) : coklat, pengempuk / pelezat rerotian, masakan, dll.
  4. Minyak : penyedap masakan
  5. Bahan starter Vetsin (kasus Ajinomoto)

Daging Babi

  1. Sumber protein hewani yang murah: ham, pork, sausage (sosis), dendeng
  2. Daging babi empuk, serat halus, dan rasanya lezat.
  3. Dapat dipakai sebagai campuran bakso, siomay, bakmi goreng, dll.

peta_babi

Tulang Babi

  1. Industri pariwisata : patung, dll.
  2. Industri makanan/minuman : arang tulang sebagai filter penyaring air mineral.
  3. Industri obat : gelatin sebagai bahan soft capsule dan soft candy (permen), penghilang keruh fruit juice.
  4. Industri pertukangan : bahan lem, dll

Bulu Babi

  1. Bahan kuas (BRISTLE): kuas roti, kuas cat tembok, kuas lukis.
  2. Laporan Badan Pusat Statistik (2002) : Periode Januari – Juni 2001, Indonesia mengimpor boar bristle & pig/boar hair se-jumlah 282,983 ton (senilai 1.713.309 US $)

Organ Dalam Babi

  1. Transplantasi : ginjal, hati, jantung
  2. Plasenta : kosmetika (facial, hand & body lotion), sabun, dll.
  3. Usus : sosis, benang jahit luka, dll.
  4. Enzim pencernaan : amilase, lipase, tripsin, pankreatin, pepsin, dll.

Kotoran Babi

  1. Pupuk tanaman apel di Jepang
  2. Pupuk sayuran (Baturraden,, Temanggung, Wonosobo, dll.)
  3. Darah babi untuk Black Pudding.

Kulit Babi : Industri kulit (leather handicrafts): tas, sepatu, dompet, dll.

Maka bagi umat muslim cara yang paling aman adalah memilih hanya produk yang sudah ada lebel halal resmi MUI. Karena untuk mendapatkan label ini dilakukan audit yang sistematis dan menyeluruh mulai dari bahan baku/ingredient, proses produksi, peralatan produksi, kemasan, bahkan sampai ke komitmen dari manajemennya.

Related Articles

Back to top button